Wakil Ketua DPR RI, Aziz Syamsuddin menyebut besok akan digelar Rapat Paripurna untuk menetapkan alat kelengkapan dewan (AKD) DPR Ri periode 2019-2024.
"Besok setelah Paripurna ada penetapan pimpinan dan anggota lalu mereka bisa segera bersidang," ujar Aziz di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10).
Aziz menyebut sesuai tugas dan fungsi, maka proses ujian bagi Idham Aziz akan dilaksanakan oleh Komisi III, ujia kelayakan dan kepatutan akan dilakukan usai penetapan AKD.
Politisi Partai Golkar ini, berharap Komisi III dapat segera menyelesaikan uji kepatutan itu dalam waktu 20 hari atau sesuai perundang-undangan.
"Kami harap dalam kurun yang diatur UU, yakni 20 hari Komisi III dapat menyelesaikan dan memberikan kepada kami untuk dibawa ke tingkat II," tukasnya.
BERITA TERKAIT: