Struktur AKD Ditetapkan Besok, Komisi III Akan Segera Uji Idham Aziz

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 28 Oktober 2019, 18:58 WIB
Struktur AKD Ditetapkan Besok, Komisi III Akan Segera Uji Idham Aziz
Calon tunggal Kapolri Komjen Idham Aziz/Net
rmol news logo Komjen Idham Aziz akan segera menjalani proses uji kepatutan dan kelayakan sebagai calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Joko Widodo kepada DPR RI.

Wakil Ketua DPR RI, Aziz Syamsuddin menyebut besok akan digelar Rapat Paripurna untuk menetapkan alat kelengkapan dewan (AKD) DPR Ri periode 2019-2024.

"Besok setelah Paripurna ada penetapan pimpinan dan anggota lalu mereka bisa segera bersidang," ujar Aziz di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10).

Aziz menyebut sesuai tugas dan fungsi, maka proses ujian bagi Idham Aziz akan dilaksanakan oleh Komisi III, ujia kelayakan dan kepatutan akan dilakukan usai penetapan AKD.

Politisi Partai Golkar ini, berharap Komisi III dapat segera menyelesaikan uji kepatutan itu dalam waktu 20 hari atau sesuai perundang-undangan.

"Kami harap dalam kurun yang diatur UU, yakni 20 hari Komisi III dapat menyelesaikan dan memberikan kepada kami untuk dibawa ke tingkat II," tukasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA