Pengamat: Hak Veto Menko Picu Kerja Menteri Keluar Dari Zona Aman

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Senin, 28 Oktober 2019, 14:26 WIB
Pengamat: Hak Veto Menko Picu Kerja Menteri Keluar Dari Zona Aman
Presiden Joko Widodo saat mengumumkan kabinetnya/Net
rmol news logo Hak veto yang kini dimiliki oleh Menteri Koordinator (Menko) pada pemerintahan Joko Widodo menuai polemik. Tak sedikit yang memprotes lantaran dalam Undang-Undang Kementerian Negara tak dijelaskan aturan tersebut.

Namun demikian, pengamat politik Emrus Sihombing berpandangan hak yang diberikan Presiden Jokowi tersebut justru berdampak positif.

"Bila dilihat dari sudut efektivitas koordinasi dan capaian kinerja kementerian, saya berpendapat sangat tepat Menko memiliki hak veto agar fungsi koordinasi bisa maksimal," kata Emrus dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi, Senin (28/10).

Sebaliknya, jika tak memiliki hak tersebut, maka keberadaan Menko hanya sekadar simbol semata.

Selama ini, kata dia, keberadaan Menko tanpa hak veto juga cenderung membuat kerja-kerja menjadi normatif.

"Perspektif ini termasuk pada pendekatan mekanistis sehingga cenderung membuat birokrasi berada pada zona aman, status quo, dan pasif," sambungnya.

"Dengan hak veto yang dimikili tersebut, saya berani memastikan bahwa fungsi koordinatif dari Menko yang ditugaskan Presiden menjadi sangat-sangat efektif," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA