Rapat dijadwalkan digelar pukul 14.00 WIB di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/10).
Agenda rapat meliputi Penyampaian Bidang Tugas Pimpinan DPR RI, Penetapan Jumlah Komisi-Komisi di DPR RI, Penetapan Jumlah dan Komposisi Anggota dari Masing-Masing Fraksi dalam Alat Kelengkapan Dewan, juga Penetapan Jumlah Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan.
Para rapat Pimpinan DPR bersama Fraksi-fraksi sebelumnya, sudah disepakati soal pembagian jatah struktur pimpinan AKD.
Adapun susunan pembagian AKD yang dilampirkan sebagai berikut:
Fraksi PDI Perjuangan: Ketua Komisi III; Ketua Komisi IV; Ketua Komisi V, Ketua Banggar; dan 11 Wakil Ketua.
Fraksi Partai Golkar: Ketua Komisi I, Ketua komisi II, Ketua Komisi XI; dan 10 Wakil Ketua.
Fraksi Partai Gerindra: Ketua Baleg; Ketua BKSAP; dan 9 Wakil Ketua.
Fraksi Partai Nasdem: Ketua Komisi VII; Ketua Komisi IX; 8 Wakil Ketua.
Fraksi PKB: Ketua Komisi VI; Ketua Komisi X; dan 7 Wakil Ketua.
Fraksi Partai Demokrat: Ketua BURT; Ketua BAKN; dan 4 Wakil Ketua.
Fraksi PKS: Ketua MKP; dan 6 Wakil Ketua Komisi.
PAN: Ketua Komisi VIII; dan 5 Wakil Ketua Komisi.
PPP: 4 Wakil Ketua Komisi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: