Pernyataan tersebut disampaikan oleh peneliti ICW, Kurnia Ramadhana saat melakukan konferensi pers di Kantor Yayasan Lembaga Hukum Indonesia, Jakarta, Minggu (6/10).
ICW menilai, saat ini Jokowi tidak lagi konsisten dengan apa yang selama ini sering disampaikannya terkait pemberantasan korupsi. Karena itulah, ICW minta penghargaan yang pernah diberikan kepada Jokowi untuk dicabut.
Mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah merasa terpancing untuk ikut berkomentar melalui akun Twitter pribadinya.
"Tertangkapnya orang-orang yang dikenal bersih bahkan mendapat anugerah (award) antikorupsi atau mendapat predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dalam pengelolaan uang/aset negara dari BPK, adalah termasuk di antara fiksi pemberantasan korupsi di Indonesia," tulis Fahri, Senin (7/10).
Lanjut Fahri, kalau orang yang dikenal bersih dan mendapatkan Award serta pengelola keuangan yang baik juga tertangkap, apa yang sebenarnya terjadi?
"Lalu di mana penjahat dan koruptor sejati? Kenapa sama saja? Atau malah bebas? Serangkaian pertanyaan yang sulit dijawab," pungkasnya.
Untuk diketahui, saat masih menjabat Walikota Surakarta pada 2010, Jokowi pernah dianugerahi penghargaan Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA). Penghargaan inilah yang diminta ICW untuk ditarik kembali.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: