Ketua DPRD DKI Jakarta sementara Pantas Nainggolan mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga wajib menghadiri rapat paripurna pengesahan nama pimpinan dewan itu.
Meski demikian, hingga kini, DPRD Jakarta baru menerima 4 nama calon pimpinan dari lima partai pemenang dengan jumlah anggota terbanyak.
Keempat partai tersebut adalah PDI Perjuangan yang kembali menunjuk Ketua DPRD periode sebelumnya Prasetio Edi Marsudi. Partai Gerindra juga mengirim wajah lama untuk menjadi pimpinan, yaitu wakil ketua dewan periode sebelumnya, Mohamad Taufik.
Dua partai lain yang mendapatkan jatah kursi pimpinan adalah Partai Keadilan Sejahtera yang menunjuk Abdurahman Suhaimi, dan Partai Amanat Nasional mengutus putri dari politikus Zulkifli Hasan, Zita Anjani.
Sedangkan partai yang belum menyerahkan nama hingga saat ini adalah Partai Demokrat.
"Setelah pimpinan dewan yang telah diserahkan diumumkan dalam rapat paripurna, nama-nama tersebut akan diserahkan ke Kemendagri untuk dikeluarkan surat keputusan dan jadwal pengambilan sumpah," kata Pantas Nainggolan.
Namun jika ada partai yang belum menyerahkan nama hingga sidang paripurna maka penetapan sebagai pimpinan DPRD DKI untuk partai tersebut akan disusulkan.
"Ya menyusul, kita kirimkan ke Kementerian Dalam Negeri. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018," jelasnya.
BERITA TERKAIT: