Jokowi Tak Hormati DPR Jika Terbitkan Perppu, Pengamat: Tanggung Jawab Presiden Ke Rakyat!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 28 September 2019, 15:26 WIB
Jokowi Tak Hormati DPR Jika Terbitkan Perppu, Pengamat: Tanggung Jawab Presiden Ke Rakyat!
Presiden Joko Widod/Net
rmol news logo Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak perlu takut dengan para anggota DPR RI saat menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK.

Hal ini diungkapkan pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Syamsuddin Haris terkait pernyataan dari Sekertaris Fraksi PDI-P Bambang Wuryanto yang menyebut Jokowi tidak menghormati DPR apabila mengeluarkan Perppu.

Menurutnya, yang dibutuhkan masyarakat Indonesia belum tentu dibutuhkan DPR.

"Tidak apa-apa jika dianggap bahwa Presiden @jokowi tidak hormati @DPR_RI. Di atas suara dan keputusan DPR ada aspirasi rakyat," tulis Syamsuddin lewat akun Twitternya, Sabtu (27/9).

Syamsuddin menambahkan, Jokowi tidak melakukan pelanggaran etik lantaran presiden adalah pelayan rakyat.

"Lagipula di dalam sistem ketatanegaraan kita, presiden tidak bertanggung jawab kepada DPR tapi kepada rakyat dan konstitusi," imbuhnya.

Syamsuddin menilai, desakkan dari sejumlah partai yang ngotot mengesahkan sejumlah RUU dan mendesak agar tidak mengeluarkan Perppu memiliki kepentingan tertentu. Karenanya, presiden dibuat takut agar tidak mengeluarkan Perppu.

"Ini logika parlementer yang justru diinginkan oleh parpol di DPR agar presiden takut," tutup Syamsuddin. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA