Hal ini diungkapkan oleh politisi PDIP Hendrawan Supratikno.
"Belum mas," ujar Hendrawan saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat malam (27/9).
Hendrawan mengaku saat ini dirinya sedang mengikuti rapat di MPR.
"Lagi rapat MPR," tuturnya.
Seperti diketahui, Yasonna Laoly mundur dari kursi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham).
Pengunduran diri Yasonna tertuang melalui surat berkop Menkumham dengan nomor: M.HH.UM.01.01-168 tertanggal 27 September 2019.
Dalam surat tersebut, politisi PDI Perjuangan itu turut menguraikan alasan dirinya mundur, yaitu terpilih sebagai anggota DPR RI dari dapil Sumatera Utara I.
"Per 1 Oktober mendatang, para anggota legislatif akan resmi dilantik. Sementara berdasarkan Pasal 23 UU 39/2008 tentang Kementerian Negara, seorang menteri dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan," begitu isi surat tersebut seperti yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Jumat, (27/9).
Yasonna juga mengucapkan terima kasih ke Presiden Joko Widodo karena telah dipercaya sebagai Menkumham
“Saya mengucapkan terima kasih atas kesempatan dan kepercayaan dari Bapak Presiden yang telah menunjuk saya sebagai Menkumham," tulisnya.
BERITA TERKAIT: