Demi Penguatan Sistem Hukum, Mahasiswa Dukung UU KPK Direvisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Senin, 09 September 2019, 16:56 WIB
Demi Penguatan Sistem Hukum, Mahasiswa Dukung UU KPK Direvisi
Aksi dukung KPK/Net
rmol news logo Revisi UU 30/2002 tentang KPK mendapat dukungan dari kalangan mahasiswa. Salah satunya mereka yang tergabung dalam Masyarakat Penegak Demokrasi (MPD) yang menyampaikan dukungan lewat aksi di dekat Patung Kuda atau Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Senin (9/9).

Seorang peserta aksi, Kristiyani menjelaskan bahwa MPD membantu perjuangan memperbaiki sistem hukum Indonesia lewat jalanan, lantaran tidak bisa ikut membahas di kursi pemerintahan,

"Kami mungkin tidak bisa duduk di kursi pemerintahan, tapi kami bisa memperjuangkannya di sini,” tegasnya.

Unjuk rasa ini bertajuk aksi budaya. Peserta aksi wanita mengenakan pakaian adat sebagai tanda bahwa mereka tidak mewakili kelompok tertentu dan menyuarakan suara rakyat Indonesia.

“Kami mewakili keberagaman Indonesia," ujar Kristiyani.

Dalam aksi ini, mereka membawa spanduk bertuliskan "Masyarakat Penegak Demokrasi Demi Demokrasi Sehat, Dukung Revisi UU KPK, Mendorong DPR RI Segera Voting Capim KPK Baru”.

Peserta aksi yang merupakan gabungan mahasiswa dari berbagai universitas di Jakarta itu juga membagi-bagikan bunga mawar merah kepada para pengguna jalan yang tengah melintas. Bunga ini menjadi simbol dukungan agar UU KPK di revisi demi penguatan sistem hukum di Indonesia. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA