Bakal Terbitkan SIM Smart, Polri Dianggap Mulai Gagal Fokus

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Senin, 26 Agustus 2019, 16:06 WIB
Bakal Terbitkan SIM Smart, Polri Dianggap Mulai Gagal Fokus
SIM Smart yang punya fungsi e-money justru menuai kritikan/Net
rmol news logo Rencana Korps Lantas Polri untuk menerbitkan SIM Smart menuai kritikan pedas. Polri dianggap kehilangan fokus karena ikut campur dalam pengelolaan keuangan masyarakat dibanding memperbaiki pemahaman dan kemampuan pemilik SIM dalam berkendara.

Karena itu, Indonesia Traffic Watch (ITW) mengingatkan Polri untuk lebih fokus dalam meningkatkan kualitas penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM). Agar dapat mendorong peningkatan kesadaran masayarakat untuk tertib berlalu lintas. Khususnya yang sudah memiliki SIM.

"Kualitas SIM yang baik bukan karena bisa digunakan untuk membayar tol atau belanja. SIM adalah bukti bahwa seseorang sudah memiliki kompetensi menggunakan kendaraan bermotor di jalan raya. Sekaligus bukti pemilik SIM sudah memahami pentingnya keselamatan dirinya sendiri, maupun orang lain," ucap Ketua Presidium ITW, Edison Siahaan, melalui keterangan tertulisnya, Senin (26/8).

Terkait rencana penerbitan SIM Smart ini ITW menilai ada sesuatu yang janggal. Selain tidak relevan dengan upaya meningkatkan kesadaran berlalu lintas, SIM Smart berpotensi menyulitkan masyarakat.

"Sebab, tidak menutup kemungkinan ada keharusan menyetor dana ke rekening yang ada di SIM Smart sebagai syarat untuk memperoleh SIM. Sungguh tidak terlihat peran SIM Smart untuk meningkatkan kualitas kesadaran tertib berlalu lintas maupun keselamatan," imbuhnya.

Bahkan ITW mencurigai ada kepentingan bisnis di balik SIM Smart yang rencananya diluncurkan Korps Lantas Polri bulan depan tersebut. ITW pun meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk membatalkan peluncuran SIM Smart. Agar Polri tidak menjadi alat untuk mengumpulkan dana dari masyarakat.

Andai jadi diterbitkan, SIM Smart juga berpotensi menuai pertanyaan besar soal siapa pemilik akun dana yang jadi muara dana masyarakat yang dikumpulkan Polri.

"Korps Lantas lebih baik melakukan evaluasi test psikologi sebagai syarat mendapatkan SIM yang gagal diterapkan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Sehingga SIM semakin berkualitas dan mendorong pemilik SIM menjadi pelopor ketertiban dan keselamatan berlalu lintas," tandasnya.

Sekadar info, Korps Lantas Polri berencana luncurkan SIM Smart secara resmi pada 22 September mendatang. SIM yang memiliki chip tersebut juga memiliki fungsi e-money. Dengan saldo maksimal Rp 2 juta, SIM Smart bisa digunakan untuk membayar tol, tiket kereta api, hingga berbelanja. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA