Menanggapi hal tersebut, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera, kembali mengingatkan Jokowi bahwa pemindahan ibukota harus dirembugkan secara bersama-sama dengan DPR.
"Karena sekali lagi, pemindahan ibukota bukan domain eksekutif semata. Tapi diputuskan bersama Legislatif," ungkap Mardani saat dihubungi
Kantor Berita Politik RMOL, Senin (26/8).
Selain itu, Ketua DPP PKS ini juga mengatakan ada prosedur yang harus dibahas terlebih dahulu di DPR. Tak bisa semuanya diputuskan oleh Eksekutif.
"Satu paket utuh terkait landasan yuridis, akademis, hingga ekonomis dan pilihan geografisnya," tegas Mardani.
Presiden Joko Widodo sendiri sudah menyampaikan ke DPR rencana pemindahan ibukota dari Jakarta ke Kalimantan. Hal itu disampaikan saat Pidato Kenegaraan di Gedung Parlemen, Senayan, Jumat (16/8) lalu.
BERITA TERKAIT: