Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pramono: Jakarta Masih Ibukota Negara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 20 Februari 2025, 16:20 WIB
Pramono: Jakarta Masih Ibukota Negara
Gubernur DKI Jakarta Periode 2025-2030 Pramono Anung/Ist
rmol news logo Gubernur DKI Jakarta Periode 2025-2030 Pramono Anung menegaskan, status Daerah Khusus Ibukota (DKI) masih melekat untuk Kota Jakarta.

Hal itu disampaikan Pramono Anung dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta dengan agenda Sambutan Perdana Gubernur DKI Jakarta, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis 20 Februari 2025.

Dalam kesempatan itu, Pramono mengatakan, Kota Jakarta memasuki fase baru. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2/2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ), mengamanatkan Jakarta tidak lagi menyandang status ibukota.

Namun, pada salah satu pasal undang-undang itu menyebutkan bahwa diperlukan peraturan presiden (Perpres) untuk perpindahan status. Hingga kini, Perpres dimaksud belum ditandatangani presiden. 

“Presiden dan Mendagri menyatakan, Jakarta masih ibukota negara. Masih menggunakan Daerah Khusus Ibukota,” ujar Pramono yang belakangan ini mendapat julukan Bang Anung. 

Untuk mewujudkan Kota Jakarta yang semakin baik, lanjut dia, maka harus dikerjakan dengan sungguh-sungguh. Terlebih, Jakarta sebagai kota global tak lagi bersaing hanya di dalam negeri.

"Kami mengharapkan kerja sama yang baik antara Pemprov dengan DPRD. Kalau Jakarta mau maju, mari kita sama-sama lakukan dengan tulus,” tandas Pramono. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA