Orang NU: KPK Harus Bisa Doktrin Publik, Korupsi Itu Pengkhianatan Terhadap Agama

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 23 Agustus 2019, 07:08 WIB
Orang NU: KPK Harus Bisa Doktrin Publik, Korupsi Itu Pengkhianatan Terhadap Agama
Ulil Abshar Abdalla/Net
rmol news logo Korupsi adalah tindakan yang mengkhianati nilai dasar beragama.

Oleh karena itu, tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan hanya menangkapi koruptor, tapi bagaimana korupsi dicegah sehingga meminimalisir kasus korupsi yang terjadi.
Hal tersebut disampaikan Cendikiawan Nadhlatul Ulama (NI) Ulil Abshar Abdalla dalam diskusi "Pesan untuk Pansel Pimpinan KPK: Capim KPK Harapan Publik" di Griya Gus Dur, Jl. Taman Amir Hamzah No.8 Pegangsaan Jakarta, Kamis (22/8).

"Harus ada (pimpinan KPK) yang berpikir di masa depan, penindakan itu bukan satu satunya cara, tapi bagaimana caranya melakukan pencegahan, misalnya menanamkan kesadaran melakukan korupsi sama dengan mengkhianati nilai dasar agama yang dia yakini," ujarnya.

Lanjut dia, agama sebelumnya telah menekankan kejujuran sebagai nilai dasar dari agama, oleh karenanya melakukan korupsi adalah tindakan yang mengkhianati kejujuran. Menurut Ulil, kesadaran tersebut harus diingatkan, sebagai bentuk penguatan pencegahan tersebut.

"Berarti orang melakukan korupsi adalah mengkhianati nilai dasar beragama, tapi kesadaran seperti ini kan belum tumbuh. Nah justru kesadaran-kesadaran seperti ini yang menurut saya terus menerus harus kita suarakan," tuturnya.

"Sampai publik sadar korupsi mengkhianati agamanya," ujarnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA