Wacana penambahan kursi tersebut pertama kali dimunculkan oleh Fraksi PAN.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid memastikan usulan itu akan ditampung dan difasilitasi untuk dibahas lebih lanjut. Yaitu melalu rapat gabungan pimpinan MPR.
"Keputusannya tentu akan diambil dalam rapat gabungan pimpinan MPR dengan pimpinan fraksi dan kelompok anggota MPR," ujar HNW sapaan akrab politisi senior PKS ini, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8).
Saat ini jumlah pimpinan MPR adalah delapan orang. Dikatakan HNW, perubahan itu adalah wajar. Bahkan terjadi di setiap masa periode.
"Tahun 1999 misalnya, pimpinan terdiri dari seluruh fraksi yang mempunyai anggota di MPR. Tak heran pimpinan MPR cukup banyak waktu itu," jelasnya.
"Lalu pada 2004 pimpinan MPR berubah menjadi terdiri dari dua dari anggota DPR dan dua DPD. 2009, pimpinan MPR hampir dipilih secara aklamasi lewat pemilihan terbuka," urainya.
Khusus untuk periode 2019-2024, lanjut HNW, keputusan akan segera diambil. Kemungkinan besar akan dilakukan akhir Augustus.
"Mungkin akan dilakukan pada akhir Agustus ini," tukasnya.
BERITA TERKAIT: