Menurut salah satu anggota Komisi III, jika tiba waktunya, DPR siap menyeleksi secara objektif dengan tidak meghiraukan kritikan-kritikan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang terkesan alergi dengan capim KPK yang berlatar belakang polisi dan jaksa.
"Yang penting Pansel mengirimkan 10 nama capim ke DPR berdasarkan hasil seleksi yang profesional, bukan titip-titipan. Dan tidak usah takut dengan latar belakang capim," terang anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani, saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (20/9).
Arsul memastikan, kritik dari LSM terkait capim dari unsur polri atau kejaksaan tidak akan mempengaruhi penilaian Komisi III.
"Jangan karena, misalnya LSM mengkritisi yang dari polri atau kejaksaan maka capim yang bersangkutan menjadi tidak lolos," ungkapnya.
Komisi III sendiri, sambung Arsul, akan menyeleksi para capim KPK sesuai mekanisme dan ketentuan yang ada. "Semuanya dinilai secara profesional saja," tegasnya.
Menyinggung soal kinerja Pansel, politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menegaskan bahwa tidak pas waktunya bagi DPR untuk mengomentari kinerja Pansel. Pansel KPK saat ini sedang bekerja dan sejauh ini kinerjanya baik terutama dari sisi jadwal.
Sementara, terkait adanya pihak yang mempertanyakan independensi Pansel, Arsul malah balik mempertanyakan buktinya. "Memangnya ada bukti bahwa ada yang menyetir mereka (pansel)?" pungkasnya.