"KPK mendapatkan kerhormatan dikunjungi sejumlah guru besar UNJ. Beliau-beliau menyampaikan harapan agar pemilihan rektor di UNJ berlangsung transparan dan akuntabel. Karena itu meminta mengawasi proses pemilihan tersebut," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarief kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (31/7).
Ditempat yang sama, Ketua Senat pemilihan calon rektor UNJ Profesor Hafid Abas menyatakan bahwa pihaknya sangat berterimakasih sekaligus berharap mendapat pengawasan dari lembaga antirasuah dalam proses pemilihan rektor di UNJ.
"Kami ingin proses ini (pemilihan rektor) berjalan terbuka dan kami sangat-sangat berterimakasih ada pengawalan dan perhatian khusus dari KPK," kata Hafid.
Menyoal pemilihan rektor, diketahui belakangan KPK tengah membidik dugaan jual beli jabatan rektor di sejumlah universitas di Indonesia. Karenanya, proses pemilihan rektor perlu menjadi perhatian semua pihak termasuk KPK.
"Pemilihan rektor sebelumnya banyak mendapat perhatian masyarakat yang kurang baik. Kami harap anggota Senat jangan terpengaruh janji banyak pihak. KPK ingin memantau itu," tegas Laode.
Namun, terkait hak suara Menriktekdikti 35 persen dalam pemilihan rektor (Pilprek) sebagaimana diatur dalam Permenristekdikti Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri, harus digunakan dengan bijaksana tanpa unsur KKN (Korupsi Kolusi dan Nepotisme).
"Kepada Menteri yang memiliki suara 35 persen harus digunakan bijaksana, tidak boleh ada kepentingan selain itu. Proses ini biasanya banyak janji-janji yang ada dari luar dan bahkan ada sponsor-sponsor, itu kami melakukan pengawasan dengan cara KPK sendiri," tutup Laode
.
BERITA TERKAIT: