"Iya. Harus ke Polda Metro nanti Polda Metro akan mendalami itu," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (11/7).
Pasalnya, kata Dedi, sampai saat ini Polri belum memiliki data soal 32 orang yang disebut oleh Komnas HAM tersebut.
Polri enggan berandai-andai karena tak memilik data soal hilangnya 32 orang itu.
"Sampai dengan hari ini kita belum menerima data itu. Data itu harus betul-betul di1verifikasi dan klarifikasi secara detail.
Assessment harus kuat kalau nggak kuat kita belum boleh memberikan suatu kesimpulan apalagi sampai hari ini kita belum menerima data itu," jelasnya.
Sebelumnya, Komnas HAM mencatat masih ada 32 orang yang hilang setelah kerusuhan pada 22 Mei lalu. Komisioner Komnas HAM Amiruddin Al Rahab mengatakan awalnya menerima data dari tim advokat korban kerusuhan 22 Mei bahwa ada 70 orang yang hilang setelah kerusuhan.
"Data yang diserahkan ke kami setelah kami verifikasi jumlahnya berkurang menjadi 32 orang yang masih dianggap hilang," kata Amiruddin di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.