Namun demikian, Ketua KPK, Agus Rahardjo enggan mengomentari hal tersebut. Menurutnya, urusan itu sepenuhnya ada di tangan Pansel Capim KPK yang dipimpin Yenti Ganarsih.
"Ya itu terserah Pansel, kalau kami kan tidak bisa mencampuri Pansel," ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa pendaftaran masih dibuka hingga 4 Juli. Sehingga, masih ada kesempatan bagi publik untuk bisa ikut mendaftar.
KPK, sambungnya, sebatas penonton proses seleksi capim dan tidak bisa ikut mengintervensi.
"Kami kan hanya seperti anda, sebagai penonton," kata Agus.
Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Garansih menguraikan bahwa dari 72 pendaftar, dua di antaranya berasal dari unsur Polri. Sementara dari unsur pegawai KPK belum ada satupun yang daftar.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google