Kompetisi Pilpres Berakhir, Presiden Untuk Rakyat Bukan Partai

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Minggu, 30 Juni 2019, 15:27 WIB
Kompetisi Pilpres Berakhir, Presiden Untuk Rakyat Bukan Partai
Refly Harun/Net
RMOL Keputusan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diketok pada Kamis (27/6) lalu merupakan akhir dari kompetisi Pilpres 2019.

Begitu tegas pakar hukum tata negara, Refly Harun dalam kicauannya di akun Twitter pribadi sesaat lalu, Minggu (30/6).

Atas putusan itu, Refly menyebut bahwa pemenang yang diputus oleh MK merupakan presiden republik Indonesia. Artinya, presiden yang menjadi pemimpin semua rakyat yang hidup dari Sabang sampai Merauke.

"Presiden bagi semua rakyat, bukan hanya bagi partai pengusung/pendukung atau relawan," tegasnya.

Sementara tugas rakyat, sambung Refly, adalah kembali bekerja sesuai dengan pekerjaan masing-masing.

Sedang untuk pandangan politik, Refly menilai rakyat berhak untuk mendukung ataupun tetap mengkritik pemerintah.

"Tetap kritis pada jalannya pemerintahan juga boleh. Mendukung juga sah," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA