Demokrat: Setelah Ketuk Palu, Tidak Ada Lagi Calon Presiden

Langkah Partai SBY Ditentukan Majelis Tinggi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 28 Juni 2019, 16:19 WIB
Demokrat: Setelah Ketuk Palu, Tidak Ada Lagi Calon Presiden
Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan/RMOL
rmol news logo Koalisi partai politik untuk Pilpres 2019 secara otomatis bubar setelah ada keputusan tetap dalam hal ini putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dibacakan, Kamis malam (28/7).

Begitu dikatakan Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan di kediaman Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (28/6).

"Setelah diketuk oleh MK, tidak ada lagi calon presiden, yang ada adalah presiden terpilih, ada presiden tidak terpilih," ujar Hinca.

Setelah koalisi bubar, lanjut Hinca, Demokrat yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Adil Makmur pengusung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan segera melakukan rapat internal. Dan saat ini rapatnya sedang berlangsung.

Rapat tersebut, lanjut anggota Komisi III DPR ini, untuk membuat laporan kepada majelis tinggi partai yang memiliki kewenangan untuk menentukan langkah politik selanjutnya.

"Kembali dulu ke partai, di Demokrat itu soal wilayah calon presiden dan calon wakil presiden itu kewenangannya majelis tinggi partai yang kebetulan ketuanya adalah ketua umum (Susilo Bambang Yudhoyono)," jelasnya.

Sejumlah tokoh partai politik koalisi Prabowo-Sandi saat ini sedang mengadakan pertemuan tertutup di kediaman Prabowo.

Selain Hinca, hadir juga dalam pertemuan itu Presiden PKS, Sohibul Iman; Sekjen PKS, Mustafa Kamal; Sekjen Gerindra, Ahmad Muzani; dan Sekjen PAN, Eddy Soeparno.

Juga petinggi BPN Prabowo-Sandi, diantaranya Hashim Djojohadikusumo, Rachmawati Soekarnoputri, Titiek Soeharto , Amien Rais dan sejumlah jurubicara BPN. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA