Komnas HAM Bentuk Tim Investigasi Kericuhan 21-22 Mei

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 27 Mei 2019, 22:07 WIB
Komnas HAM Bentuk Tim Investigasi Kericuhan 21-22 Mei
Komnas HAM/Net
rmol news logo Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyakatakn sudah membentuk tim investigasi untuk mengusut kerusuhan 22 Mei. Bahkan, Tim khusus itu diklaim telah mulai bekerja sejak kerusuhan terjadi pada 21 Mei lalu.

Hal itu disampaikan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di kantornya, Senin (27/5).

Ahmad menjelaskan, pembentukan tim khusus berdasarkan Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Selain itu, tim bentukan Komnas HAM ini juga bersifat independen, tidak bercampur dengan tim investigasi Polri.

"Kami berada di luar, tim yang berdiri sendiri," ujarnya.

Ia melanjutkan, saat ini, tim telah melakukan pengecekan terhadap sejumlah korban tewas yang diduga terkena peluru tajam. Namun dia menyatakan tim khusus belum bisa menyimpulkan soal dugaan pelanggaran HAM pada peristiwa 22 Mei.

"Dalam berbagai kesempatan kami mengatakan untuk sementara kami belum bisa menyimpulkan yang terang," kata dia. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA