Begitu dikatakan Jurubicara BPN Prabowo-Sandi, Irfan Yusuf menyikapi ancaman Wiranto yang akan menutup sejumlah media massa yang dianggap ikut menyebarkan pemberitaan yang melanggar hukum terkait isu seputar Pemilu 2019.
"Barangkali Wiranto lupa, bahwa kita sudah 20 tahun menjalani reformasi," ujar Irfan kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (7/5).
Wiranto kemarin menegaskan akan menutup media yang dianggap ikut menyebarkan pemberitaan yang melanggar hukum terkait dengan isu seputar Pemilu 2019.
Menurut Wiranto, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara sudah mengambil langkah tegas soal hal tersebut (pelanggaran hukum) namun hanya sebatas di media sosial.
Wiranto ingin ada langkah yang lebih konkret. "Media mana yang nyata-nyata membantu pelanggaran hukum, kalau perlu kami shutdown, kami hentikan. Kami tutup demi keamanan nasional," ujar mantan Panglima ABRI itu, Senin kemarin (6/5).
BERITA TERKAIT: