Peringatan 2 Tahun Kasus Novel Baswedan Disebut-sebut Bermuatan Politik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 09 April 2019, 15:19 WIB
Peringatan 2 Tahun Kasus Novel Baswedan Disebut-sebut Bermuatan Politik
Keranda akasi Gerakan Indonesia Bersih untuk Perubahan/Net
rmol news logo . Gerakan Indonesia Bersih untuk Perubahan meyakini peringatan 2 tahun kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan pada 11 April 2019 bakal dijadikan alat kampanye.

Koordinator aksi Gerakan Indonesia Bersih untuk Perubahan, Ikhwan menyebutkan, acara 2 tahun kasus Novel bakal ditarik-tarik ke ranah politik, seperti acara salat subuh berjemaah yang bertajuk "Solidaritas Penegakan Hukum untuk Novel Baswedan" yang akan dilakukan mengawali peringatan 2 tahun kasus Novel.

"Orang awam juga sudah tahu, acara itu justru jadi alat kampanye untuk menyerang Jokowi. Padahal kasus itu sudah masuk ranah Polri," kata Ikhwan saat berunjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/4/).

Dalam aksinya, massa juga membawa keranda mayat sebagai simbol KPK mati rasa lantaran terkontaminasi politik praktis, serta diramaikan alunan musik rebana.

Menurut Ikhwan, peringatan 2 tahun Novel hanya jadi syahwat perebutan kekuasaan politik dalam hal ini Pilpres 2019. Dia menuding ada penumpang gelap memanfaatkan kasus Novel sebagai isu politik demi menyerang Jokowi.

Mereka menyerukan agar Novel untuk stop bermain politik. Mengingat dia disinyalir mulai menguatkan narasi guna konstruksikan rakyat berpikir negatif di momen 2 tahun kasus teror terhadapnya yang jatuh pada 11 April nanti.

"Jangan berpolitik, KPK bukan lembaga politik. Kalau ingin berpolitik gabung ke parpol," tegasnya Ikhwan.

Dia menambahkan tindakan menyeret institusi KPK secara tersirat ke pusaran politik, bertanda buruk bagi eksistensi KPK, karena lembaga pimpinan Agus Rahardjo itu bakal berhadapan dengan gelombang massa. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA