PILPRES 2019

People Power Yang Digaungkan Amien Rais Berpotensi Memecah Belah Bangsa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Senin, 01 April 2019, 16:39 WIB
<i>People Power</i> Yang Digaungkan Amien Rais Berpotensi Memecah Belah Bangsa
Amien Rais saat Reformasi 98/Net
rmol news logo . Pernyataan Ketua Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Amien Rais soal pengerahan people power atau kekuatan rakyat untuk menghadapi adanya dugaan kecurangan Pilpres 2019 dinilai melenceng dari konstitusi.

Pernyataan tersebut dilontarkan Amien ketika mengikuti Apel Siaga 313 di depan kantor KPU. Politisi senior PAN itu mengancam akan mengerahkan massa jika tim kampanye Prabowo-Sandi menemukan adanya indikasi kecurangan.

"Janganlah kita keluar dari trayek konstitusi," kata pengamat politik, Pangi Syarwi Chaniago, Senin (1/4).

Dalam konstitusi atau aturan hukum yang berlaku di Indonesia, apabila ada pihak yang merasa tidak puas dengan hasil pemilu maka langkah yang tepat adalah melakukan jalur hukum di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Pangi, apa yang disampaikan Amien dapat berpotensi memecah belah bangsa. Padahal, konstitusi sudah mengatur soal adanya sengketa pemilu.

"Silahkan Pak Amin Rais tidak percaya sama MK. Namun jangan mengunakan politik pecah belah," ungkapnya.

Sementara itu, pengamat politik Emrus Sihombing menyebutkan, kalimat yang dilontarkan Amien bernada ancaman. Seharusnya, sebagai politisi senior, dia lebih paham dalam mengambil langkah apabila ada sengketa pemilu.

"Artinya kalau pelanggaran ya proses saja sesuai undang-undang. Jadi bukan lakukan people power. Karena itu gerakan masyarakat secara masif. Biasanya people power dampak tidak baik. Oleh karena itu kalau ada kecurangan, sejatinya lakukan proses hukum diajukan di MK dan dikawal," papar Emrus dikonfirmasi terpisah.

Dia meyayangkan adanya pernyataan itu terlontar dari Amien. Mengingat, Amien adalah sosok dari salah satu tokoh reformasi yang seharusnya lebih paham mengenai konstitusi.

Emrus menambahkan, jika memang ada kecurangan, semua elemen masyarakat harus melewati proses hukum di MK. Tidak hanya itu, seluruh laporan harus disajikan dalam bentuk data dan bukti yang lengkap. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA