Sekretaris Umum Lembaga Persahabatan Umat Islam (LPOI), Lutfi A Tamimi menyatakan, semua ormas keagamaan tak akan menolerir perilaku yang mengancam keamanan Pemilu.
"Kami tidak ingin negara ini hancur seperti negara-negara lain," tegasnya di Kantor LPOI, Jakarta Pusat, Jumat (22/3)..
Selanjutnya, Lutfi pun membacakan lima poin deklarasi. Berikut isi deklarasinya;
1. Pemilihan umum adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih wakil-wakil rakyat, Presiden dan wakil presiden, yang dilaksanakan secara langsung,
umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam negara kesatuan republk
Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945.
2. Penyelenggara pemilihan umum, yaitu KPU, Bawaslu, dan DKPP adalah
institusi terpercaya yang akan bertindak adil, jujur, objektif, dan
profesional.
3. Peserta Pemilihan Umum wajib mentaati ketentuan peraturan perundang
undangan, khususnya larangan melakukan kampanye dalam bentuk apapun di rumah-rumah ibadah, tidak melakukan politik uang dan hoaks, serta siap menerima keputusan hasil pemilihan umum.
4. Umat beragama yang telah memiliki hak pilih berkewajiban menggunakan
hak pilihnya dalam pemilihan umum.
5. Kami mendukung Polri dan TNI untuk menjamin pelaksanaan pemilihan
umum yang damai, aman, dan beradab.
Pantauan
Kantor Berita Politik RMOL, hadir berbagai petinggi organisasi keagamaan. Di antaranya adalah LPOI selaku tuan rumah, Al Irsyad Al Islamiyyah, Persatuan Islam (Persis), Nahdatul Ulama (NU), Syarikat Islam Indonesia, Mathla'ul Anwar, Al-Jamiyatul Washliyah, Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti), Al Ittihadiyah, Az-Zikra, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ikatan Dai Indonesia (IKADI), Persatuan Umat Islam (PUI), HBMI.
Kemudian Nahdlatul Wathan, Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin), Persatuan Umat Buddha Indonesia (Permabudhi), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Persatuan Gereja Indonesia (PGI), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), serta Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi).
BERITA TERKAIT: