Bamsoet Sepakat Wacana Hapus LHKPN Untuk DPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 20 Maret 2019, 13:53 WIB
Bamsoet Sepakat Wacana Hapus LHKPN Untuk DPR
Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo/RMOL
rmol news logo . Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo sepakat dengan wacana penghapusan wajib lapor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Wacana tersebut sebelumnya dimunculkan koleganya sesama pimpinan DPR, Fadli Zon yang meminta penyelenggara negara cukup lapor pajak tanpa LHKPN.

"Memang wacana cukup menarik karena untuk menimbulkan efisiensi," ujar Bambang di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/3).

Politisi Partai Golkar yang karib disapa Bamsoet ini menilai baik laporan pajak dan LHKPN sama-sama menyampaikan pertumbuhan atau perkembangan harta dari penyelenggara negara.

"Ngapain suatu pekerjaan yang harus dilakukan satu kali harus dua kali. Karena isinya sama," katanya.

Meski begitu, Bamsoet untuk saat ini tetap menyarankan semua penyelenggara negara lapor pajak dan LHKPN sebelum ada perubahan aturan yang baru.

"Kita ikuti saja peraturan yang ada. LHKPN kita buat, pajak kita buat," demikian Bamsoet.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA