Wacana tersebut sebelumnya dimunculkan koleganya sesama pimpinan DPR, Fadli Zon yang meminta penyelenggara negara cukup lapor pajak tanpa LHKPN.
"Memang wacana cukup menarik karena untuk menimbulkan efisiensi," ujar Bambang di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/3).
Politisi Partai Golkar yang karib disapa Bamsoet ini menilai baik laporan pajak dan LHKPN sama-sama menyampaikan pertumbuhan atau perkembangan harta dari penyelenggara negara.
"Ngapain suatu pekerjaan yang harus dilakukan satu kali harus dua kali. Karena isinya sama," katanya.
Meski begitu, Bamsoet untuk saat ini tetap menyarankan semua penyelenggara negara lapor pajak dan LHKPN sebelum ada perubahan aturan yang baru.
"Kita ikuti saja peraturan yang ada. LHKPN kita buat, pajak kita buat," demikian Bamsoet.
BERITA TERKAIT: