Direktur Program Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf, Aria Bima, mengatakan, sejauh kesepakatan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, masing-masing tim sukses pasangan calon mendapat dua kursi untuk masuk dalam Komite Damai.
"Anggota tim damai (dari TKN) adalah Aria Bima dan Rizal Mallarangeng," ungkapnya di sela Rapat Pembahasan Protokoler dan Pengamanan Debat Calon Wakil Presiden Pemilu Tahun 2019, di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (14/3).
Komite Damai dibentuk belajar dari insiden adu mulut antara petinggi BPN dengan Menko Maritim, Luhut Pandjaitan, pada debat Pilpres ke-2 lalu. Luhut saat itu berada di barisan pendukung Jokowi.
Keributan itu akibat capres Jokowi dianggap menyerang pribadi capres 02, Prabowo Subianto, lewat tudingan kepemilikan lahan seluas ratusan ribu hektare di Aceh dan Kalimantan. Padahal lahan yang dikuasai oleh Prabowo berstatus Hak Guna Usaha (HGU) dan bisa diambil kembali oleh negara jika dibutuhkan sewaktu-waktu.
Aria mengatakan, tugas Komite Damai adalah mencari jalan tengah bila terjadi lagi keributan dan gugatan di tengah jalannya debat.
"Nanti diatur oleh KPU dan Bawaslu. Hanya kalau ada sesuatu persoalan tim damai ini melakukan komuniakasi. Di mana tempat dan siapa yang mempertemukan, itu sudah disepakati, yakni KPU dan Bawaslu," jelas Aria.