DPR Desak Kemenhub Perketat Kelayakan Boeing 737 Max 8

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Senin, 11 Maret 2019, 15:17 WIB
DPR Desak Kemenhub Perketat Kelayakan Boeing 737 Max 8
Salah satu Boeing 737 Max 8 milik Lion Air/Net
rmol news logo Kecelakaan pesawat Ethiopian Airlines ET 302 menjadi perhatian serius anggota DPR, Teuku Riefky Harsya.

Sebab, jenis pesawat yang mengalami kecelakaan itu sama dengan pesawat Lion Air PK LQP di perairan Karawang, Jawa Barat, Oktober tahun lalu, yakni Boeing 737 Max 8.

Anggota Komisi I DPR itu mengimbau kepada Kementerian Perhubungan, Komite Nasional Keselamatan Transportasi, dan stakeholder penerbangan untuk lebih memperhatikan kelayakan pesawat Boeing 737 Max 8 yang terbang di Indonesia.

"Dengan kejadian ini, pemerintah melalui stakeholder penerbangan untuk lebih mengawasi ketat kelayakan mesin, sistem dan operasional pesawat Boeing 737 MAX 8 yang beroperasi di Indonesia,” terang politisi Demokrat itu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/3).

Dia menegaskan bahwa keselamatan merupakan hal yang utama dalam penerbangan. Sehingga, menjadi hal wajar jika stakeholder penerbangan dalam negeri melakukan investigasi khusus mengenai kelayakan Boeing 737 Max 8.

“Ini juga harus ada investigasi khusus KNKT dengan lembaga penerbangan dunia seperti FAA untuk terus melakukan evaluasi terkait kecelakaan pesawat jenis Boeing 737 MAX 8 ini," tandas politisi Demokrat itu.

Lebih lanjut, Riefky turut menyampaikan duka cita atas meninggalnya seorang WNI yang turut menjadi korban penerbangan Ethiopian Airlines. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA