Pelepasan Saham Bir Baiknya Diselesaikan Lewat Musyawarah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 08 Maret 2019, 08:58 WIB
Pelepasan Saham Bir Baiknya Diselesaikan Lewat Musyawarah
Hendri Satrio/RMOL
rmol news logo Aksi yang akan digelar Persaudaraan Alumni (PA) 212 di Balaikota DKI Jakarta merupakan buntut dari tidak terciptanya mufakat antara Gubernur Anies Baswedan dan DPRD DKI.

Seandainya Anies dan DPRD DKI mau duduk bersama untuk membahas mengenai pelepasan saham produsen Anker Bir, PT Delta Djakarta (DLTA), maka dipastikan aksi tidak akan terjadi.

Begitu kata pengamat politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (8/3).

"Nah, hal ini (musyawarah) sebaiknya dikedepankan dan dipaksakan untuk dilakukan. Massa yang datang hari ini sepenuhnya menjadi buah tanggung jawab ketua DPRD Jakarta dan gubernur yang gagal menemukan mufakat," ujar pria yang akrab disapa Hensat itu.

Musyawarah mufakat merupakan peninggalan para pendiri bangsa yang sejauh ini mampu digunakan dalam menyelesaikan konflik. Untuk itu, ada baiknya Anies dan DPRD DKI menyelesaikan masalah lewat musyarawah.

"Ada teknologi canggih yang diwariskan para pendiri bangsa untuk menyelesaikan berbagai persoalan, namanya musyawarah untuk mufakat," tutur co founder Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (Kedai Kopi) itu.

Perbedaan pendapat terkait pelepasan saham bir mencuat. Anies Baswedan tetap dengan prinsip ingin melepas saham. Hal itu sesuai dengan janji kampanye di Pilkada 2017 lalu.

Tapi di satu sisi, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi menentang pelepasan saham sebesar 26,25 persen itu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA