Direktur Program TKN Jokowi-Maruf, Aria Bima, menegaskan, Jokowi akan menjalankan aturan dan perundang-undangan sebagaimana mestinya. Jokowi akan mengirimkan surat pemberitahuan cuti ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI beberapa hari sebelum cuti.
"Kalau Pak Jokowi akan turun kampanye terbuka, harus cuti," kata Aria Bima kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/3).
Sesuai jadwal dari KPU, kampanye terbuka atau rapat umum akan digelar sepanjang 24 Maret sampai 13 April 2019. Setelah itu memasuki masa tenang sampai pencoblosan di 17 April 2019.
Meski telah memastikan Jokowi akan cuti, Aria Bima belum dapat memastikan jadwal kampanye Jokowi.
"Nanti tentunya akan diatur oleh Pak Jokowi beserta tim kepresidenan," tambah politikus PDI Perjuangan itu.
BERITA TERKAIT: