Darmadi Durianto Bantah Kampanye Di Acara Cap Go Meh

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 06 Maret 2019, 02:15 WIB
Darmadi Durianto Bantah Kampanye Di Acara Cap Go Meh
Darmadi Durianto/Net
rmol news logo . Anggota DPR Darmadi Durianto membantah telah melakukan pelanggaran kampanye. Apalagi dugaan pelanggaran itu dituduhkan saat dia mengikuti Festival Cap Go Meh.

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, dirinya sama sekali tidak melakukan pelanggaran kampanye karena memang dia hadir pada acara yang berlangsung di Krendang Raya, Jakarta Barat, Minggu (24/2) itu hanya sebagai undangan. Itu pun sebagai anggota DPR bukan sebagai Caleg.

"Apakah saya salah menghadiri undangan tersebut?" tanya Darmadi ini saat dihubungi wartawan, Selasa (5/3).

Lebih lanjut ditekankan anak buah Megawati Soekarnoputri ini, Festival Cap Go Meh Krendang Raya merupakan ajang perayaan budaya tahunan yang mayoritas dihadiri oleh warga perantau asal Kalimantan Barat. Dia mengaku sudah hadir sebagai undangan dalam acara selama lima tahun terakhir.

Kemarin, katanya hadir pula dalam acara itu lurah, para tokoh masyarakat, tokoh perkumpulan, dan lain-lain. Semua yang hadir di situ katanya untuk melestarikan budaya bangsa serta memperkokoh semangat kebangsaan.

"Dalam pidato sambutan saya juga sama sekali tidak berkampanye, semua ada bukti rekamannya," tambahnya.

Senada, Ketua Panitia Festival Cap Go Meh Krendang Raya, Phang Mui Jun pun membenarkan Darmadi hadir sebagai anggota DPR yang konsen untuk melestarikan budaya bangsa. Bukanlah kampanye politik seperti yang dituduhkan.

"Dan juga saat menyampaikan kata sambutan tidak ada ajakan seperti kampanye, justru menekankan pentingnya melestarikan budaya bangsa, semua tamu undangan yang hadir juga mengetahuinya," tegas Phang Mui.

Yayasan Pelestarian Budaya Tao Nusantara (YPBTN) melaporkan Caleg DPR dari PDIP Darmadi Durianto ke Bawaslu Jakarta Barat. Darmadi diduga sengaja kampanye saat Festival Cap Go Meh 2019. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA