Demikian disampaikan Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno dalam Forum Legislatif bertema "4 RUU Rampung Sesuai Target? di Media Center DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4).
"Pidato ketua DPR terkait target penyesaian RUU sangat berani karena disampaikan secara tertulis dinyatakan dalam suatu rapat paripurna yang kita semua tahu, rapat yang punya gengsi dan forum tertinggi di DPR," kata Hendrawan.
Sedangkan terkait target RUU yang diselesaikan, menurutnya punya resiko besar. Sebab saham untuk menyelesaikan satu RUU menjadi UU tanggungjawab pemerintah dan DPR. Namun ada juga faktor di luar kendali DPR.
"Sebab sesuatu di luar kendali dan kita membuat target itu mengandung risiko, tetapi memang bapak Bambang ini dari dulu orang yang berani ambil resiko, ingat waktu menjadi anggota Pansus Century berani sekali, jadi ini pun berisiko," katanya.
Dia mengakui untuk menyelesaikan satu RUU menjadi UU, memang harus ada
political will, baik dari pemerintah dan DPR.
"Jadi ini sekali lagi menyangkut komunikasi, koordinasi dan sinergi kegiatan yang ada di DPR dengan yang ada di pemerintah, ini yang sampai hari ini memang belum maksimal," demikian Hendrawan.
Ketua DPR Bambang Soesatyo optimistis empat RUU bisa disahkan dalam masa persidangan IV. Keempat RUU tersebut termasuk dalam 34 RUU yang masih dalam tahap pembahasan.
"Di bidang legislasi, kita mempunyai 34 RUU yang masih dalam tahap pembahasan pada pembicaraan tingkat I antara DPR dan Pemerintah. Baik RUU yang berasal dari DPR, pemerintah, maupun yang datang dari DPD. Kita optimistis empat RUU dapat disahkan menjadi UU pada masa persidangan ini," kata Bamsoet sapaan akrabnya dalam pidato pembukaan masa persidangan IV, Senin (4/3).
BERITA TERKAIT: