Begitu duga Jurubicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Ferdinand Hutahaean kepada
Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Sabtu (2/3).
Ferdinand mengatakan, selain bertentangan dengan UU TNI, wacana tersebut juga diduga sebagai upaya untuk mencari dukungan dari keluarga tentara.
"Mungkin saja Jokowi ingin menarik empati dari keluarga TNI karena keluarga TNI kan memilih juga, yang nggak memilihkan TNI-nya," ujarnya.
Politisi Demokrat itu pun menyayangkan wacana ini muncul. Sebab, memberi Pati TNI jabatan sipil sama saja menabrak UU 34/2004 tentang TNI dijelaskan bahwa tugas TNI adalah sebagai alat negara di bidang pertahanan.
TNI bertugas menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
"Yang perlu dicermati oleh Jokowi adalah kekuasaan terus diobrak-abrik dan menabraki aturan begitu saja," pungkasnya.
***
BERITA TERKAIT: