Komisi II: WNA Punya KTP Ramai Karena Jelang Pemilu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 28 Februari 2019, 17:08 WIB
Komisi II: WNA Punya KTP Ramai Karena Jelang Pemilu
Anggota Komisi II DPR, Firman Soebagyo/Net
rmol news logo . Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) bukan solusi untuk menyelesaikan polemik KTP eletronok warga negara asing.

"Saya tidak sepakat kalau (menerbitkan) Perppu," kata Anggota Komisi II DPR, Firman Soebagyo di Media Center DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (28/2).

Belakangan, masyarak dihebohkan dengan beredarnya KTP-el milik WNA di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Kementerian Dalam Negeri pun sudah mengkonfirmasi dan membenarkan hal itu.

Bahkan data Kemendagri, hingga saat ini sudah ada 16 ribu KTP-el yang diterbitkan untuk WNA sejak tahun 2014.

WNA bisa memiliki KTP-el sesuai dengan UU 24/2013 tentang Administrasi Kependudukan.

Firman mengaku dapat memahami ramainya pemberitaan KTP-el milik WNA itu dikarenakan jelang agenda politik Pemilu serentak 2019.

Menurutnya, yang perlu ditegaskan adalah sekalipun memiliki kartu identitas, tetapi WNA yang mengantongi KTP-el tidak memiliki hak pilih pada pemilu.

"Bahwa warga negara yang punya hak suara itu adalah warga negara Indonesia," ujat Firman, politisi Partai Golkar ini. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA