Ketua DPD RI, Oesman Sapta mengatakan, sudah ada regulasi soal tata cara kampanye calon presiden petahana.
"Kecuali kalau ada larangan presiden tidak boleh berkampanye," ujar OSO, sapaan akrabnya di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Rabu (27/2).
Terlebih lagi, kata OSO, kegiatan kampanye Jokowi selalu dilakukan akhir pekan atau di luar jam kerja.
"Dia berkampanya juga tidak pernah pada hari kerja, (selalu) Sabtu Minggu yang sudah tidak anu," tukas OSO yang juga ketua umum Partai Hanura.
Sebelumnya, anggota Tim Advokasi Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Indra meminta Jokowi untuk cuti selama kampanye untuk menghindari bias fungsi dia sebagai presiden sekaligus capres.
[wid]
BERITA TERKAIT: