Pimpinan DPR: LHKPN Tidak Penting, Cukup Laporan Pajak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 26 Februari 2019, 17:47 WIB
Pimpinan DPR: LHKPN Tidak Penting, Cukup Laporan Pajak
Wakil Ketua DPR Fadli Zon/RMOL
rmol news logo . Rendahnya kepatuhan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK oleh anggota dewan ditanggapi santai oleh pimpinan DPR.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan LHKPN tidaklah terlalu penting. Untuk melihat harta pejabat, bisa dengan data pembayaran pajak.

"Saya sudah bicara juga dengan ketua KPK (Agus Rahardjo), sebenarnya cukup di pajak saja, satu data saja," ujar Fadli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/2).

Fadli menyebut daripada meributkan LHKPN, lebih baik melakukan perbaikan soal laporan pajak. Sehingga, tidak perlu repot lagi melapor LHKPN.

"Kalau data pajak kita benar, LHKPN itu buang saja, enggak perlu tanya lagi. Kan semuanya sudah ada di pajak, satu data saja, LHKPN ini menurut saya dihapus saja," ungkapnya.

Lebih lanjut, Fadli mengklaim bahwa Ketua KPK Agus Rahardjo sudah memberikan persetujuan untuk menghapus LHKPN dan memperbaiki sistem perpajakan.

"Waktu itu Agus Rahardjo setuju, hapuskan saja LHKPN fokus ke pajak, data pajaknya yang bener," demikian Fadli. **

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA