Menurut Muhammad Taufiqurrahman dari Advokat Peduli Pemilu, laporannya itu dimaksudkan agar demokrasi di Indonesia berjalan dengan sehat tanpa hoax dan ujaran kebencian.
"Harapan kami tentu proses ini harus diklarifikasi secara cepat, kami mengharapkan Bawaslu juga sangat independen dan tidak memandang siapa yang kami laporkan," ungkap Taufiqurrahman saat ditemui di Bawaslu, Jakarta, Rabu (6/2).
Dia yakin, setiap warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum sesuai amanat konstitusi. Oleh karena itu, walaupun orang yang dilaporkannya ini adalah orang nomor satu di Republik maka persamaan hukum tetap harus berjalan.
"Karena pada prinsipnya hukum itu harus
equality before the law sehingga siapa pun yang melakukan pelanggaran ataupun dugaan pelanggaran harus diperiksa. Even itu adalah presiden RI," tandasnya.
[rus]