“Penggunaan istilah penistaan agama harus direspon hati-hati oleh aparat penegak hukum, untuk menghindari ‘abuse of power’ dan kesewenang-wenangan,†jelas pengamat politik dari President University Muhammad AS Hikam kepada wartawan, Rabu (6/2).
Dia turut menyoroti laporan penistaan yang dituduhkan kepada Ketua Umum PSI Grace Natalie. Baginya, larangan poligami yang menjadi dasar dugaan penistaan agama tidak tepat.
Sebab, penolakan Grace pada poligami merupakan bentuk dari platform politik partai yang harus dihormati.
Jika ada pihak yang tidak setuju dengan sikap PSI itu, maka bisa melakukan perlawanan dengan membuat platform politik partai tertentu yang mendukung poligami.
“Jadi ia tidak dimaksudkan sebagai suatu penghinaan atau penistaan terhadap agama tertentu,†pungkasnya.
[ian]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.