Aparat Harus Hati-Hati Hadapi Laporan Penistaan Agama

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Rabu, 06 Februari 2019, 17:55 WIB
Aparat Harus Hati-Hati Hadapi Laporan Penistaan Agama
AS Hikam/Net
rmol news logo Aparat penegak hukum harus berhati-hati dalam menangani laporan selama proses Pemilu 2019. Khususnya yang menyangkut aduan penistaan agama.

“Penggunaan istilah penistaan agama harus direspon hati-hati oleh aparat penegak hukum, untuk menghindari ‘abuse of power’ dan kesewenang-wenangan,” jelas pengamat politik dari President University Muhammad AS Hikam kepada wartawan, Rabu (6/2).

Dia turut menyoroti laporan penistaan yang dituduhkan kepada Ketua Umum PSI Grace Natalie. Baginya, larangan poligami yang menjadi dasar dugaan penistaan agama tidak tepat.

Sebab, penolakan Grace pada poligami merupakan bentuk dari platform politik partai yang harus dihormati.

Jika ada pihak yang tidak setuju dengan sikap PSI itu, maka bisa melakukan perlawanan dengan membuat platform politik partai tertentu yang mendukung poligami.

“Jadi ia tidak dimaksudkan sebagai suatu penghinaan atau penistaan terhadap agama tertentu,” pungkasnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA