Putus Rantai Korupsi, Caleg Eks Koruptor Harus Diumumkan Lagi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 02 Februari 2019, 13:56 WIB
Putus Rantai Korupsi, Caleg Eks Koruptor Harus Diumumkan Lagi
Diskusi di Menteng/Net
rmol news logo Langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan nama-nama caleg DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota mantan narapidana korupsi mendapat sambutan positif.

Wakil Kepala Sekolah Tinggi Hukum Jentera, Bivitri Susanti bahkan meminta Arief Budiman cs mempublikasikannya sekali lagi. Tujuannya, agar masyarakat benar-benar tahu tentang latar caleg yang dipilihnya. Sehingga, rantai korupsi di negeri ini bisa diputus.

"Yang dilakukan KPU mengumumkan caleg sekali lagi kalau kita mau memutuskan rantai korupsi, tadi ini harus dilakukan KPU percaya dirilah," ujar Bivitri Susanti dalam diskusi di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (2/2).

Bivitri mengakui bahwa rilis caleg mantan napi koruptor dapat memberi dampak negatif bagi KPU. Tapi, demi melindungi pemilih apa yang dilakukan KPU harus dilanjutkan.

"Yang KPU sekarang lakukan itu, sudah baik silahkan teruskan umumkan caleg korupsi. Jangan gentar kita lindungi pemilih," tambahnya.

KPU harus berani karena pemilu tidak hanya berlangsung sehari pada 17 April, tapi untuk lima tahun ke depan. Artinya, masyrakat harus benar-benar tahu siapa saja caleg yang pernah menjadi napi koruptor agar tidak menyesal di kemudian hari.

"Kita selenggarakan pemilu ini bukan sehari, tapi untuk lima tahun mendatang," tutup Bivitri. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA