Gertak Puji Langkah KPU Umumkan Caleg Eks Napi Korupsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Jumat, 01 Februari 2019, 01:33 WIB
Gertak Puji Langkah KPU Umumkan Caleg Eks Napi Korupsi
KPU/Net
rmol news logo Langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan nama-nama calon anggota legislatif mantan narapidana korupsi disambut baik Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (Gertak).

Dewan Pembina Gertak, Frans Immanuel T Saragih menilai helaian napas KPU sudah sejalan dengan pemberantasan korupsi. Sebab dengan pengumuman tersebut, KPU telah memberikan informasi valid kepada rakyat bahwa ada caleh yang memiliki catatan khusus.

“Hal ini mengakibatkan rakkyat akan berpikir kembali untuk memilih yang bersangkutan,” kata Frans, Kamis (31/1).

Namun demikian, Gertak memberi catatan kepada KPU karena terlambat memberi pengumuman. Gertak menilai, seharusnya pengumuman dilakukan jauh hari. Bahkan jika memungkinkan, para caleg eks koruptor tidak diperbolehkan nyaleg.

“Karena mereka telah mencederai dan melukai hati masyarakat serta merugikan negara. Ke depannya diharapkan ada payung hukum yang membuat batasan khusus bagi mereka-mereka yang telah merugikan keuangan negara tidak diperkenankan maju dalam pileg,” tegas Frans. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA