PAN Keberatan Kata ‘Barokah’ Dipakai Untuk Sebar Fitnah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Selasa, 29 Januari 2019, 04:30 WIB
PAN Keberatan Kata ‘Barokah’ Dipakai Untuk Sebar Fitnah
Indonesia Barokah/Net
rmol news logo Perederan tabloid Indonesia Barokah terus menuai kecaman dari kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Bukan hanya karena tabloid itu ilegal karena tidak berbadan hukum dan menyudutkan pasangan nomor urut 02. Penggunaan kata “barokah” sebagai nama tabloid juga menuai keberatan.

Wakil Ketua Umum PAN Hanafi Rais menilai tabloid tersebut telah melecehkan makna kata barokah. Sebab, konten yang disebar menurutnya bermuatan fitnah.

“Tabloid itu hoax. Saya terus terang keberatan memakai kata-kata ‘barokah’, artinya ‘berkah’ tapi isinya malah fitnah dan hoax. Itu melecehkan kata barokah itu sendiri,” kata Hanafi di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (28/1).

Wakil ketua Komisi I DPR ini menyebut pihaknya sudah melapor ke Dewan Pers terkait eksistensi tabloid tersebut.

“Dewan Pers mengatakan kalau tabloid itu bukan produk pers karena tidak jelas kantor dan percetakannya apa? Jadi itu kayak selebaran gelap aja yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Putra tokoh Reformasi Amien Rais ini berharap agar aparat penegak hukum cepat bertindak dan mengusut tuntas siapa aktor di belakang layar tabloid tersebut.

“Ini bagian dari tindak kriminal mestinya penegak hukum segera mengusut ini,” tandasnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA