Terkait hal tersebut Fachrul Razi, senator asal Aceh yang juga pimpinan Komite I DPD RI bersama Forkonas DOB se-Indonesia menggelar konferensi pers di Komplek Parlemen, Jakarta, Jumat (25/1).
"Pak Mendagri menghianati Nawacita Presiden Jokowi dan bertentangan dengan Undang-undang, atas pernyatan beliau harus minta maaf kepada seluruh daerah di Indonesia," ucap Fachrul Razi.
Senator muda yang dinilai kritis dan vokal di Senayan ini juga mengecam pernyataan Mendagri bertentangan dengan semangat reformasi dan otonomi daerah serta bertentangan dengan Undang-undang.
Dia berharap pemerintah dalam hal ini Kemendagri dan Presiden RI memperhatikan usulan pemekaran calon daerah otonomi baru (CDOB). Pihaknya menyayangkan jika penandatanganan Peraturan Pemerintah (PP) untuk DOB itu ditunda.
"Padahal, Presiden Jokowi sudah siap menandatangani CDOB itu, tapi akibat orang-orang di sekelilingnya, sehingga penandatanganan PP itu ditunda. Jadi, Mendagri telah mengkhianati masyarakat," tegasnya.
Fachrul Razi, mengkalim CDOB tersebut mewakili 143 juta rakyat seluruh Indonesia. Karena itu, kalau hingga 21 Februari 2019 nanti tidak juga ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo, maka mereka akan demo ke Jakarta.
Hal itu juga disuarakan oleh perwakilan DOB dari Aceh, Papua, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Sumbawa dan lain-lain yang tergabung Forkonas DOB.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: