Menhan: Pembebasan Ba’asyir Harus Ada Timbal Balik Ke Negara, Bukan Presiden

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 23 Januari 2019, 17:16 WIB
Menhan: Pembebasan Ba’asyir Harus Ada Timbal Balik Ke Negara, Bukan Presiden
Abu Bakar Ba'asyir/Net
rmol news logo Pendiri Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) Abu Bakar Ba’asyir harus mau memenuhi syarat yang diajukan negara jika mau dibebaskan.

Penegasan itu sebagaimana disampaikan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu kepada di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/1).

Menurutnya, Ba’asyir harus mau berjanji dan menandatangani syarat-syarat yang diajukan negara.

“Dia harus berjanji, ini kan ada perjanjian dong ya tidak menyebarkan macem-macem seperti dulu, mengajak orang yang berbuat melawan negara," kata Ryamizard.

Dia juga menyoroti langkah pengacara Jokowi-Ma’ruf, Yusril Ihza Mahendra yang menyebut pembebasan Ba’asyir tanpa syarat. Kata mantan KSAD itu, pembebasan Ba’asyir harus ada timbal balik untuk negara, bukan untuk presiden secara pribadi.

"Timbal balik kan bukan untuk presiden, untuk negara ini," tegasnya.

Syarat yang harus diterima Ba’asyir, sambungnya, berkaitan dengan pertahanan dan stabilitas negara.

“Dia sudah tua, lama dipenjara. Dengan rasa kemanusiaan presiden, dia bisa di rumah bersama keluarganya gitu loh. Itu kan harus ada timbal balik dong," sambungnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA