"Harus ditegaskan kasus Pak Novel Baswedan harus segera dibongkar," ungkap Hidayat, di Jakarta, Minggu (13/1).
Kasus penyiraman air keras pada Penyidik KPK, Novel Baswedan terjadi pada 11 April 2017.
Hingga kini, aparat hukum belum mengungkap siapa pelakunya.
Belakangan, polisi membentuk tim gabungan yang diisi oleh pakar, anggota Polri dan KPK. Dari salinan surat tugas dengan nomor Sgas/3/I/HUK.6.6/2019 yang diterima
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (11/1) Kapolri bertanggung jawab langsung atas tim yang dipimpin Kapolda Metro Irjen Idham Aziz.
Hidayat mengaku akan mencermati keseriusan tim gabungan bentukan polisi ini, agar tidak terkesan menjadi politis untuk kepentingan citra Pemerintah Presiden Joko Widodo yang notabene kembali maju di Pilpres 2019.
"Jangan yang ditangkap hanya kambing hitamnya saja untuk keperluan April 2019," demikian Hidayat.
[jto]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.