Dalam catatan ICW, dana kampanye Jokowi-Maruf sebesar Rp 55,9 miliar yang dilaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) le bih banyak disokong pihak ketiga. Dari jumlah itu, sebesar Rp 37,9 miliar atau 86 persen berasal dari Perkumpulan Golfer TBIG dan Golfer TRG. Sementara 14 persen sisanya berasal dari badan usaha, parpol, dana pribadi Jokowi, dan perseorangan.
ICW curiga dua perkumpulan golfer itu merupakan PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) dan PT Teknologi Riset Global Investama (TRG) yang sahamnya dimiliki Wahyu Sakti Trenggono, bendahara TKN Jokowi-Ma'ruf.
Ketua DPP Hanura Inas Nasrullah Zubir mengkritik ICW kurang cerdas memahami suatu perkumpulan olahraga.
"ICW hanya mengatakan kelompok, padahal perkumpulan golf itu anggotanya adalah masyarakat pencinta olahraga golf, maka seharusnya ICW menyebutnya sebagai kelompok masyarakat," ujar Inas kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (11/1).
ICW mempertanyakan soal sosok-sosok penyokong dana dari dua perkumpulan golfer itu. Termasuk jaminan bahwa kelompok penyumbang itu tidak akan menyandera pemerintah Jokowi-Ma'ruf jika terpilih nanti.
"Perkumpulan golf anggotanya bisa ribuan, dan setiap orang maksimal hanya 1 miliar bukan? Lalu bagaimana pemerintah disandera oleh sumbangan yang hanya maksimal 1 miliar saja," tegasnya.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.