Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/1).
"Apa yang dicuitkan oleh saudara Andi Arief di Twitter-nya itu bukan menyebarkan hoax, coba dibaca dengan jernih. Dia kan hanya meminta klarifikasi, minta itu dicek," ujar Fadli.
"Jadi, janganlah demokrasi kita dinodai dengan kriminalisasi, kalau demokrasi kita dinodai kriminalisasi mendingan enggak usah ada demokrasi," sambungnya.
Lebih lanjut, Wakil Ketua DPR itu menilai dalam iklim demokrasi, perbedaan merupakan sebuah keniscayaan. Karenanya, dia mengimbau semua pihak tidak boleh mengkriminalisasi gara-gara hanya berbeda pendapat.
"Makanya hal-hal yang berbeda pendapat enggak usah dikriminalisasi. Hal-hal yang berbeda pendapat warna demokrasi ya harus berbeda pendapat. Kalau semuanya sependapat semuanya senada gitu ya bukan demokrasi namanya," pungkas Fadli.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: