Hasil identifikasi dan temuan analisis itu didapat dari mesin AIS Sub Direktorat Pengendalian Konten Internet Direktorat Pengendalian Ditjen Aplikasi Informatika.
Adapun hasil identifikasi yang didapat menyebut bahwa konten hoax itu telah muncul di media sosial sejak awal tahun 2019.
“Hasil identifikasi menunjukan kemunculan informasi dalam media sosial pertama kali terjadi tanggal 1 Januari 2019 pukul 23:35 WIB,†kata Kepala Biro Humas Kemkominfo, Ferdinandus Setu, dalam siaran persnya, Sabtu (5/1).
Kata dia, penyerahan hasil penelusuran Kemenkominfo ke Bareskrim dilakukan sebagai upaya bersama dalam menangkal hoax.
“Hal itu merupakan wujud implementasi kerja sama yang sudah terjalin antara Kementerian Kominfo dengan Bareskrim,†sambungnya.
[ian]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.