Inisiatif Pencegahan Korupsi Harusnya Datang Dari KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Selasa, 11 Desember 2018, 16:05 WIB
Inisiatif Pencegahan Korupsi Harusnya Datang Dari KPK
Masinton Pasaribu/RMOL
rmol news logo . Inisiatif pencegahan korupsi melalui pembentukan Sekretariat Nasional Pencegahan Korupsi seharusnya datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Masinton Pasaribu kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (11/12).

"Ya inisiatif ini seharusnya datang dari KPK bukan dari pemerintah. Sudah dari dulu seharusnya KPK ada inisiatif ini," ujar Masinton.

Insiatif pemerintah yang dituangkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54/2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi ini tepat dalam upaya menghilangkan korupsi di Indonesia.

Menurut politisi banteng moncong putih itu, dengan adanya Perpres tersebut maka terjadi saling sinergi yang kuat antara pemerintah dengan KPK.

"Jadi dalam mewujudkan pemerintahan yang baik perlu ada upaya pencegahan korupsi di segala aspek," tandasnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA