I Ketut Sudikerta dipecat setelah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus penipuan, penggelapan dan pencucian uang senilai Rp 150 miliar oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali.
"Ini bagian dari komitmen Partai Golkar untuk Partai Golkar bersih, agar pengurus yang diduga terlibat di dalam kasus hukum maka DPD Partai Golkar mengganti sementara," kata Ichsan, kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Senin (10/12).
Dikatakan Ichsan, bagaimanapun roda organisasi tetap harus berjalan. Terlebih Pilpres 2019 dalam waktu dekat akan dilaksanakan.
"Kita perlu soliditas, perlu ada kepastian kepemimpinan di partai," ujar Ichsan.
Ichsan mengapresiasi sikap yang diambil oleh DPD I Partai Golkar Bali dengan menggantikan I Ketut Sudikerta dengan Gde Sumarjaya Linggih yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt).
Dengan penunjukkan tersebut, Gde Sumarjaya merangkap jabatan. Dia juga menjabat ketua bidang pemenangan Bali.
"DPD Partai Golkar berinisiatif untuk mengganti Pak I Ketut Sudikerta. Menjadi Plt digantikan oleh Pak Demar (Gde Sumarjaya) ini menunjukkan komitmen Partai Golkar yang bersih," tandasnya.
[lov]
BERITA TERKAIT: