Wacana Pembentukan Badan Legislasi Pemerintah Disambut Baik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 08 Desember 2018, 12:32 WIB
Wacana Pembentukan Badan Legislasi Pemerintah Disambut Baik
Diskusi: Perlukah Membentuk Badan Legislasi Pemerintah?/RMOL
rmol news logo . Wacana pembentukan badan legislasi pemerintah terus bergulir. DPR bersama pemerintah memiliki tanggung jawab membentuk dan memperbaiki kualitas undang-undang.

Ketua Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang menyambut baik rencana pembentukan badan legislasi pemerintah tersebut.

"Wacana pembentukan badan legislasi ini bisa menjadi tempat untuk mengkoordinasikan proses perencanaan dan proses pembuatan RUU di pemerintah," kata Sebastian di sela-sela diskusi bertajuk "Perlukah Membentuk Badan Legislasi Pemerintah?" di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (7/12).

Sebastian menambahkan, selama ini proses pembentukan Rancangan Undang Undang (RUU) disusun oleh seluruh kementerian. Dengan adanya usulan tersebut, diharapkan mampu mengatasi RUU yang bertabrakan.

"Karena apa? Selama ini proses RUU disusun oleh berbagai kementerian dan itu kalau tidak terkonsolidasikan dengan baik, maka itu akan bertentangan antara UU satu dengan UU yang lainnya," jelas dia.

Lebih lanjut, wacana pembentukan badan legislasi ini diharapkan mampu mengatasi persoalan yang ada.

"Dengan adanya lembaga ini maka dia betul-betul bisa terkoordinasi dengan baik," tutup Sebastian. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA