Aplikasi yang dilengkapi fitur fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), aliran keagamaan, aliran kepercayaan, ormas, informasi, dan laporan pengaduan ini diyakini mampu mengurangi aksi persekusi dan main hakim sendiri.
Ketua DPP Nasdem, Irma Suryani Chaniago menegaskan, pihaknya mendukung upaya Kejati Jakarta yang mempermudah masyarakat untuk melaporkan pihak yang tidak bertanggung jawab dalam menyebarkan ajaran sesat, menyimpang, bahkan radikal.
Pasalnya, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa bukan suatu perkara gampang. Sementara demokrasi tanpa etika dan moral pun sangat berbahaya bagi keutuhan NKRI.
"Saya kira aplikasi ini baik dan bermanfaat," katanya kepada wartawan, Selasa (27/11).
Irma turut menanggapi penolakan Yayasan Lembaga Bimbingan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) atas peluncuran aplikasi tersebut.
PSI sempat meminta peluncuran aplikasi itu dibatalkan karena dianggap bisa memicu peningkatan konflik dan tindakan persekusi di tengah masyarakat. Irma tak setuju dengan itu.
"Loh bukannya dengan cara melaporkan ke pihak yang berwajib justru untuk meminimalisir persekusi atau main hakim sendiri," tekan Irma.
[ian]
BERITA TERKAIT: